Minggu, 29 Desember 2013

Bisnis Online

Bisnis Online saat ini bukan lagi menjadi istilah asing di Indonesia, baik kita yang kesehariannya terbiasa menggunakan internet ataupun tidak. Apapun definisi yang diberikan untuk Bisinis Online ini, yang jelas pelaku bisnis ini memperolah keuntungan dari adanya internet.
Sebagian orang mendefinisikan bahwa bisnis online adalah sesuatu aktifitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan melalui media internet mulai dari negoisasi hingga kegiatan transaksinya, seperti menjual software, ebook dan sejenisnya tanpa harus bertatap muka dengan customer.Saya sendiri cenderung lebih setuju apabila Bisnis Online didefinisikan sebagai “sesuatu aktifitas bisnis yang sebagian atau seluruh kegiatannya dilakukan melalui media internet” apapun jenis bisnisnya dari mulai menjual hasil bumi hingga mobil. Dengan kata lain meski kita hanya seorang marketing dari sebuah perusahaan dan melakukan aktifitas marketing melalui media internet, bisa disebut sebagai pelaku bisnis online.
Bahkan yang luar biasa adalah, jika kita memiliki kemampuan memasarkan di internet, sangat terbuka kesempatan luas untuk dapat membantu memasarkan produk-produk orang lain baik perorangan maupun perusahaan-perusahaan dengan pendapatan yang menggiurkan.
Bisnis Online terdiri dari 2 kata yakni Bisnis dan Online. Bisnis adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh kelompok maupun individual, untuk mendapatkan laba dengan cara memproduksi produk maupun jasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. 
Jadi dapat disimpulkan bahwa Bisnis Online adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan di media internet untuk menghasilkan uang. Seperti halnya sebuah kegiatan bisnis di kehidupan nyata, bisnis online yang di jalankan via Internet ini pun memiliki tujuan yang sama yaitu menghasilkan suatu keuntungan. 
Cara Sukses Usaha Bisnis Online
Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap tentang bagaimana cara sukses usaha bisnis online. Adapun dalam tulisan ini akan dipaparkan 10 cara sukses bisnis online yang tentunya akan sangat bermanfaat Anda baca:

1. Tentukan Tujuan
2. Riset Pasar
3. Jangan Ditunda
4. Lakukan Bertahap
5. Perluas Jaringan
6. Marketing
7. Berani Ambil Resiko
8. Harus Fokus
9. Jangan Bosan
Kasus
Tuesday, June 25, 2013 |
Kami ambil salah satu contoh kasus penipuan jual beli online pada sebuah blog dengan alamat blog www.batavia-olshop.blogspot.com. Modus yang digunakan yaitu dengan menampilkan barang-barang elektronik dengan harga murah di bawah harga pasar untuk menarik pembeli agar melakukan jual beli secara online.Untuk meyakinkan para korbannya di blog tersebut dilampirkan surat ijin tempat usaha, KTP si pemilik tempat usaha tersebut, dan testimoni-testimoni untuk meyakinkan calon pembeli agar mau bertransaksi dengan mereka, tetapi ada hal yang aneh dari beberapa testimoni tersebut, testimoni dibuat sepihak oleh si pemilik blog tanpa membuka testimoni baru dan testimoni nya terkunci.




Pada mekanisme transfer bank, di blog tersebut tidak menampilkan nomor rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran, mekanisme pembayaran dilakukan setelah calon pembeli menanyakan barang yang akan dibeli dan menanyakan berapa harganya dan mengirimkan informasinya ke nomor HP sesuai yang tertulis di alamat blog, setelah itu si korban akan mengirimkan nomor rekeningnya melalui sms kepada si pelaku. Setelah calon pembeli/korban mengirimkan nomor rekeningnya, calon pembeli yang tergiur akan murah nya barang tersebut langsung mentransfer uang sesuai dengan harga barang dan menginformasikan kembali kepada si pelaku bahwa uang telah ditransfer. Tetapi apa yang terjadi? Si pemilik blog menginformasikan kepada si pembeli bahwa ia telah melakukan pengiriman barang sesuai yang di pesan oleh pembeli tetapi ada kesalahan. Kesalahannya yaitu bahwa si penjual telah mengirimkan kepada si pembeli sebanyak 3 buah barang padahal si pembeli hanya memesan 1 buah barang yang dipesan, maka dengan demikian si pelaku meminta kepada si pembeli untuk mentransfer kembali sejumlah uang berikutnya senilai 2 barang yang salah kirim tersebut. Apabila si pembeli tidak mentransfer uang senilai barang yang salah kirim tersebut maka si pelaku tidak mengirim barang tersebut ke si pembeli. Aneh bukan? Kalau memang si penjual seorang seller professional kesalahan pengiriman yang dilakukan oleh si penjual adalah resiko si penjual kenapa ia salah dalam mengirimkan barang ke si pembeli. Kalau memang terjadi salah pengiriman barang dengan mengirimkan barang tersebut kepada si pembeli sebanyak 3 buah barang seperti yang diinformasikan oleh si penjual kepada si pembeli, harusnya si penjual memberi tahu/menunjukkan nomor resi pengiriman barangnya.
Karena permasalahannya jadi rumit dan si pembeli mesti mentransfer sejumlah uang untuk sisa barang yang salah kirim, akhirnya si pembeli menginformasikan kepada si pelaku bahwa ia ingin uangnya agar segera dikembalikan dan transaksi dibatalkan, tetapi si pelaku tetap ngotot tidak mau mengembalikan uang si pembeli dan diajak untuk ketemuan secara baik-baik, juga si pelaku tidak mau diajak untuk ketemuan. Dan si pelaku tetap saja masih broadcast melalui BBM bahwa ia menjual barang-barang elektronik murah dan blognya juga masih aktif. Dan saat ini si pembeli telah diremove di pertemanan contact Blackberry.
Analisis :
Dari kasus bisnis online diatas dikatakan bahwa si pembeli atau konsumen mengalami penipuan dikarenakan kesalahan dari si penjual seharusnya kesalahan ini sepenuhnya tanggung jawab si penjual tetapi diperumit sehingga si pembeli mengikuti aturan si penjual, oleh karena itu seharusnya kita sebagai pembeli harus lebih cermat dalam membeli barang melalui sistem online sehingga tidak terjadi penipuan dan selalu waspada jangan tergiur oleh harga yang murah sebaiknya kita terlebih dahulu mencari tahu tentang si penjual.

Sumber :